Madrasah Tsanawiyah “Darul Huda” yang
berdiri pada tanggal 29 Nopember 1990 dengan Nomor Izin Pendirian Sekolah W.m. 06/03/004/B/KET/1990, dan bernaung di
bawah Yayasan Pondok Pesantren “Darul Huda”, merupakan salah satu dari sekian
Madrasah Tsanawiyah yang ada di
kabupaten Ponorogo.
Madrasah Tsanawiyah “Darul Huda”
sebagaimana Yayasan Pondok Pesantren
“Darul Huda”, tempat bernaungnya,
menggunakan metode "
على نهج السلفية الحديثة " dengan pengertian ;
" المـحافظة على القديم الصالح
والأخذ بالجديد الأصلح " yang artinya tetap melestarikan sesuatu
yang lama (konvensional) yang baik dan memadukan sesuatu yang baru (modern)
yang lebih baik.
Metode ini diharapkan sesuai arah
kebijakan pemerintah mengenai kurikulum tahun 2004 dengan Pendekatan Berbasis
Kompetensi yang mulai diberlakukan tahun 2004
0 komentar:
Posting Komentar